sumber Syariat Islam, termasuk masalah pokok (ushul) karena dari sumber-sumber itulah terpancar seluruh hukum/syariat Islam. Oleh karenanya un
tuk menetapkan sumber syariat Islam harus berdasarkan ketetapan yang qath’i (pasti) kebenarannya, bukan sesuatu yang bersifat dugaan (dzanni).
Allah SWT berfirman:
“(Dan) janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya.” (QS. Al Isra 36)
“(Dan)
kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka.
Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai
kebenaran.” (QS. Yunus 36)
Masalah ini termasuk masalah pokok (ushul), sebab menjadi dasar bagi seorang Muslim untuk menarik keyakinan atas hukum-hukum amaliahnya. Apabila
landasan
suatu hukum sudah salah, maka seluruh hukum-hukum cabang yang
dihasilkannya menjadi salah pula. Oleh sebab itu menetapkan sumber
syariat Islam tidak dapat dilakukan berdasarkan persangkaan ataupun
dengan dugaan belaka.
Berdasarkan pengertian di atas maka yang memenuhi syarat untuk digunakan sebagai sumber pengambilan dalil-dalil syar’i adalah Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ Shahabat dan Qiyas (yang mempunyai persamaan illat syar’i).
Al-Qur’an
Definisi Al-Qur’an
Al-Qur’an
adalah kalam Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril
kepada Rasulullah saw dengan menggunakan bahasa Arab disertai kebenaran
agar dijadikan hujjah(argumentasi)
dalam hal pengakuannya sebagai rasul dan agar dijadikan sebagai pedoman
hukum bagi seluruh ummat manusia, di samping merupakan amal ibadah bagi
yang membacanya.
Al-Qur’an diriwayatkan dengan cara tawatur (mutawatir)
yang artinya diriwayatkan oleh orang sangat banyak semenjak dari
generasi shahabat ke generasinya selanjutnya secara berjamaah. Jadi apa
yang diriwayatkan oleh orang per orang tidak dapat dikatakan sebagai
Al-Qur’an.
Orang-orang yang memusuhi Al-Qur’an dan membenci Islam telah
berkali-kali mencoba menggugat nilai keasliannya. Akan tetapi realitas
sejarah dan pembuktian ilmiah telah menolak segala bentuk tuduhan yang
mereka lontarkan. Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan ciptaan manusia, bukan karangan Muhammad saw ataupun saduran dari kitab-kitab sebelumnya. Al-Qur’an tetap menjadi mu’jizat sekaligus
sebagai bukti keabadian dan keabsahan risalah Islam sepanjang masa dan
sebagai sumber segala sumber hukum bagi setiap bentuk kehidupan manusia
di dunia.
Kehujjahan Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan hujjah bagi
manusia, serta hukum-hukum yang terkandung di dalamnya merupakan dasar
hukum yang wajib dipatuhi, karena Al-Qur’an merupakan kalam Al-Khaliq,
yang diturunkannya dengan jalan qath’i dan
tidak dapat diragukan lagi sedikit pun kepastiannya. Berbagai
argumentasi telah menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu datang dari Allah dan
ia merupakan mukjizat yang mampu menundukkan manusia dan tidak mungkin
mampu ditiru. Salah satu yang yang menjadi kemusykilan manusia untuk
menandingi Al-Qur’an adalah bahasanya, yaitu bahasa Arab, yang tidak
bisa ditandingi oleh para ahli syi’ir orang Arab atau siapa pun. Allah SWT berfirman:
“Katakanlah:
Sesungguhnya apabila jin dan manusia apabila berkumpul untuk membuat
yang serupa dengan Al-Qur’an ini. Pasti mereka tidak akan dapat membuat
yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi
sekalian yang lain.” (QS. Al-
Isra: 88)
“(Dan)
apabila kamu tetap dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan
kepada hamba kami (Muhammad), maka buatlah satu surat (saja) yang
semisal Al-Qur’an, dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika
kamu orang-orang benar.” (QS. Al-Baqarah: 23)
Cukup
kiranya pernyataan Walid bin Mughirah, salah seorang Quraisy di masa
Rasulullah saw, seorang ahli syair yang tak tertandingi, yang menjadi
musuh nabi pada awalnya berkata:
“Sesungguhnya
di dalam Al-Qur’an itu terdapat sesuatu yang lezat, dan pula
keindahannya, apabila di bawah menyuburkan dan apabila di atas
menghasilkan buah. Dan manusia tidak akan mungkin mampu berucap seperti
Al-Qur’an.”
Selain dari bahasanya, isi Al-Qur’an sekaligus menjadi hujjah atas
kebenarannya. Misalnya perihal akan menangnya kaum Muslimin memasuki
Makkah dengan aman (QS. Al-Fath), juga tentang akan menangnya pasukan
Romawi atas Parsi (QS. Ar-Ruum) dan sebagainya. Selain isi Al-Qur’an
menunjukkan tentang kejadian sejarah terdahulu yang sesuai dengan fakta,
atau kisah tentang sebagian Iptek, misalnya penyerbukan oleh lebah,
terkawinkannya bunga-bunga oleh bantuan angin dan sebagainya. Yang pada
akhirnya terbukti kebenarannya. Semua itu menunjukkan bahwa Al-Qur’an
memang bukan datang dari manusia melainkan dari Allah SWT; Sang Pencipta
dan Pengatur Alam Semesta. Karenanya memang sudah menjadi kelayakan
bahkan keharusan untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan kehidupan
dan hukum manusia. (Lihat juga pembuktian kesahihan Al-Qur’an pada
materi “Proses Keimanan”)